URL Berhasil disalin
Unfinished 2023
Perkara Penerimaan Gratifikasi atau yang Mewakilinya Terkait Pemeriksaan Perpajakan Pada Dirjen Pajak Kemenkeu RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, usai mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya berdasarkan laporan masyarakat. Rafael Alun diduga menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Rafael Alun diduga menerima gratifikasi dari beberapa Wajib Pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya. Ia juga diduga aktif merekomendasikan kepada Wajib Pajak menggunakan jasa PT Artha Mega Ekadhana (AME), yang merupakan miliknya, untuk menyelesaikan kendala dan permasalahan terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan.
Urutkan Dari