Lahir di Sanggau, Kalimantan Barat pada 29 Juli 1943. Lulus sebagai sarjana hukum di Universitas Tanjungpura, Pontianak pada 1973. Ia kemudian mengabdikan diri kepada negara dengan berkarir di Kejaksaan Agung dan kemudian diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun pada periode 1991-1993. Berbagai jabatan di Kejaksaan RI telah dilaluinya, antara lain Kajari Pangkalan Bun (1991–1993), Asintel Kejati Sulteng (1993-1994), Kajari Dili (1994–1995), Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik Pada JAM Intelijen (1996–1997), Asintel Kejati DKI Jakarta (1997-1998), Wakajati Maluku (1998–1999), Kajati Maluku (1999-2000), Kajati Sulawesi Selatan (2000–2001), dan SESJAMPIDSUS (2001–2003).
Pada tahun 2003, diusulkan oleh Jaksa Agung RI untuk bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai salah satu Pimpinan KPK periode pertama (2003-2007). Tahun 2008, diangkat sebagai Anggota Dewan Komisaris PT Pos Indonesia (Pesero) berdasarkan Keputusan Meneg BUMN. Pada Juni 2015 hingga Desember 2019, Tumpak menjabat Komisaris Utama PT Pelindo 2 (Pesero) sebelumnya akhirnya dipilih oleh presiden untuk menduduki posisi pejabat sementara (Plt) Pimpinan KPK pada tahun 2009-2010 Atas pengabdiannya, Ia pernah mendapatkan penghargaan Satya Lencana Karya Satya XX Tahun 1997, Satya Lencana Karya Satya XXX 2003 dan Bintang Mahaputera Utama tahun 2009
Lahir di Sanggau, Kalimantan Barat pada 29 Juli 1943. Lulus sebagai sarjana hukum di Universitas Tanjungpura, Pontianak pada 1973. Ia kemudian mengabdikan diri kepada negara dengan berkarir di Kejaksaan Agung dan kemudian diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalan Bun pada periode 1991-1993. Berbagai jabatan di Kejaksaan RI telah dilaluinya, antara lain Kajari Pangkalan Bun (1991–1993), Asintel Kejati Sulteng (1993-1994), Kajari Dili (1994–1995), Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik Pada JAM Intelijen (1996–1997), Asintel Kejati DKI Jakarta (1997-1998), Wakajati Maluku (1998–1999), Kajati Maluku (1999-2000), Kajati Sulawesi Selatan (2000–2001), dan SESJAMPIDSUS (2001–2003).
Pada tahun 2003, diusulkan oleh Jaksa Agung RI untuk bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai salah satu Pimpinan KPK periode pertama (2003-2007). Tahun 2008, diangkat sebagai Anggota Dewan Komisaris PT Pos Indonesia (Pesero) berdasarkan Keputusan Meneg BUMN. Pada Juni 2015 hingga Desember 2019, Tumpak menjabat Komisaris Utama PT Pelindo 2 (Pesero) sebelumnya akhirnya dipilih oleh presiden untuk menduduki posisi pejabat sementara (Plt) Pimpinan KPK pada tahun 2009-2010 Atas pengabdiannya, Ia pernah mendapatkan penghargaan Satya Lencana Karya Satya XX Tahun 1997, Satya Lencana Karya Satya XXX 2003 dan Bintang Mahaputera Utama tahun 2009